JOB DESKRIPSI PEMBELA PERS UNPAS
PEMIMPIN UMUM : Bertanggung jawab terhadap segala sesuatu kegiatan redaksi, menyusun segala sesuatu kegiatan bagian redaksi , menyusun rencana jangka panjang & jangka pendek menjamin & mengawasi terpadunya kerja bagian redaksi.
PEMRED :Pemimpin organisasi redaksi yang bertanggungjawab terhadap segala kegiatan redaksi baik dalam organisasi maupun pihak luar terhadap isi materi penertiban secara hukum.
Tugasnya antara lain: menetapkan kebijakan manajemen redaksi membawa keserasisan kerja , melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kerja staff redaksi dll. Pemred bertanggung jawab pada pimpinan umum dan mengawasi kerja bagian produksi, redaktur pelaksana & secretariat.
REDAKTUR PELAKSANA
1. Mengawasi jalannya system dan mekanisme kerja redaksi sehari- hari 2. Memimpin Rapat proyeksi , budjeting , listing dan rapat redaksi
menentukan head line isi
3.merencanakan isi media pembela sesuai kebijakan pemimpin redaksi
4.mengordinasi para coordinator setiap biro.
5.mengoreksi ulang hasil coordinator
6.memberi arahan dan berkomunikasi intens dengan para coordinator.
7.melapor ke pemimpin redaksi tentanag kinerja tiap minggu secara berkala.
Sekretaris
1. bertanggung jawab atas kerapihan sekretariat dan kelayakan notulen
dalam rapat redaksi
2.bertanggung jawab kepada pemred
3. mengawasi tugas staf bagian rumah tangga dan logistik.
4.mendata naskah keluar dan masuk , mencatat surat masuk
dan keluar , mencatat daftar hadir anggota.
Bendahara
1.bertanggung jawab kepada redaktur pelaksana
2.mengatur anggaran yang masuk ke pembela
3. mengelola anggaran uang kas pembela
4.melaporkan secara berkala uang kas dan uang yang turun dari pembela
BIRO I LAYOUT
•Tugas : membantu design dari bidang bulletin , pamlplet dan tabloid
•Membuat design-design terbaru untuk biro bulletin, pamplet dan tabloid
•Selalu berkordinasi dengan tiap biro yang ada di bawah redaktur pelaksana
BIRO II BULETIN
•Membuat bulletin jumat
•Membuat bulletin umum
•Mencari berita mengenai bulletin
•Berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO III PAMPLET
•Membuat Pamplet 2 mggu sekali
•Mencari berita untuk di muat di dalam pamplet
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO IV TABLOID
•Membuat tabloid 3 bulan sekali
•Mencari berita untuk di muat di dalam tabloid
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO V INVENTORI DAN DOK
•Mengecek fasilitas yang ada di pembela pers
•Mendokumentasikan kegiatan yang ada di pembela
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO VI EKONOMI KREATIF
•Membuat kegiatan-kegiatan yang mendukung pembela pers
•Mencari keuangan untuk mendukung pembela pers
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO VII MEDIA SOSIAL
•mensosialisasikan pembela pers melalui media sosial
•mempublikasikan bulletin, pamplet dan lainnya ke dalam media sosial
•Berkordinasi dengan redaktur pelaksana
PEMIMPIN UMUM : Bertanggung jawab terhadap segala sesuatu kegiatan redaksi, menyusun segala sesuatu kegiatan bagian redaksi , menyusun rencana jangka panjang & jangka pendek menjamin & mengawasi terpadunya kerja bagian redaksi.
PEMRED :Pemimpin organisasi redaksi yang bertanggungjawab terhadap segala kegiatan redaksi baik dalam organisasi maupun pihak luar terhadap isi materi penertiban secara hukum.
Tugasnya antara lain: menetapkan kebijakan manajemen redaksi membawa keserasisan kerja , melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kerja staff redaksi dll. Pemred bertanggung jawab pada pimpinan umum dan mengawasi kerja bagian produksi, redaktur pelaksana & secretariat.
REDAKTUR PELAKSANA
1. Mengawasi jalannya system dan mekanisme kerja redaksi sehari- hari 2. Memimpin Rapat proyeksi , budjeting , listing dan rapat redaksi
menentukan head line isi
3.merencanakan isi media pembela sesuai kebijakan pemimpin redaksi
4.mengordinasi para coordinator setiap biro.
5.mengoreksi ulang hasil coordinator
6.memberi arahan dan berkomunikasi intens dengan para coordinator.
7.melapor ke pemimpin redaksi tentanag kinerja tiap minggu secara berkala.
Sekretaris
1. bertanggung jawab atas kerapihan sekretariat dan kelayakan notulen
dalam rapat redaksi
2.bertanggung jawab kepada pemred
3. mengawasi tugas staf bagian rumah tangga dan logistik.
4.mendata naskah keluar dan masuk , mencatat surat masuk
dan keluar , mencatat daftar hadir anggota.
Bendahara
1.bertanggung jawab kepada redaktur pelaksana
2.mengatur anggaran yang masuk ke pembela
3. mengelola anggaran uang kas pembela
4.melaporkan secara berkala uang kas dan uang yang turun dari pembela
BIRO I LAYOUT
•Tugas : membantu design dari bidang bulletin , pamlplet dan tabloid
•Membuat design-design terbaru untuk biro bulletin, pamplet dan tabloid
•Selalu berkordinasi dengan tiap biro yang ada di bawah redaktur pelaksana
BIRO II BULETIN
•Membuat bulletin jumat
•Membuat bulletin umum
•Mencari berita mengenai bulletin
•Berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO III PAMPLET
•Membuat Pamplet 2 mggu sekali
•Mencari berita untuk di muat di dalam pamplet
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO IV TABLOID
•Membuat tabloid 3 bulan sekali
•Mencari berita untuk di muat di dalam tabloid
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO V INVENTORI DAN DOK
•Mengecek fasilitas yang ada di pembela pers
•Mendokumentasikan kegiatan yang ada di pembela
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO VI EKONOMI KREATIF
•Membuat kegiatan-kegiatan yang mendukung pembela pers
•Mencari keuangan untuk mendukung pembela pers
•berkordinasi dengan redaktur pelaksana
BIRO VII MEDIA SOSIAL
•mensosialisasikan pembela pers melalui media sosial
•mempublikasikan bulletin, pamplet dan lainnya ke dalam media sosial
•Berkordinasi dengan redaktur pelaksana
No comments:
Post a Comment
silahkan berkomentar